Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1954

Mengurus Dana Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1954 tentang Mengurus Dana Alat-Alat Pembayaran Luar Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Feb 1954Pengundangan13 Mar 1954Mulai berlaku13 Mar 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 36, TLN. No. 541, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.