Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1956

Mengganti Peraturan Penghapusan Uan yang Dicuri, Digelapkan atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1956 tentang Mengganti Peraturan Penghapusan Uang yang Dicuri, Digelapkan atau Hilang dari Perhitungan Bendaharawan yang Bersangkutan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan20 Jul 1956Pengundangan8 Sep 1956Mulai berlaku8 Sep 1956
Sumber pengundangan
LN. 1956/No. 35, TLN. No. 1040, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.