Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1964
Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 20 Tahun 1969
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan11 Mei 1964Pengundangan11 Mei 1964Mulai berlaku11 Mei 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/44, LL BPHN: 7 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)