Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1964

Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 20 Tahun 1969

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1964 tentang Pendirian Perusahaan Negara Pupuk Sriwijaya
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan11 Mei 1964Pengundangan11 Mei 1964Mulai berlaku11 Mei 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/44, LL BPHN: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 20 Tahun 1969

    Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (P.N.) Pupuk Sriwijaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)