Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1976
Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil dalam Partai Politik atau Golongan Karya
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil dalam Partai Politik atau Golongan Karya
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Agu 1976Pengundangan7 Agu 1976Mulai berlaku7 Agu 1976
- Sumber pengundangan
- LN. 1976, LL Setkab: 6 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara, Pemilu & Politik
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.