Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1976

Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil dalam Partai Politik atau Golongan Karya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 1976 tentang Keanggotaan Pegawai Negeri Sipil dalam Partai Politik atau Golongan Karya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Agu 1976Pengundangan7 Agu 1976Mulai berlaku7 Agu 1976
Sumber pengundangan
LN. 1976, LL Setkab: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.