Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 202 Tahun 1961

Peraturan Gaji Pegawai Polisi Negara Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 202 Tahun 1961 tentang Peraturan Gaji Pegawai Polisi Negara Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Jun 1961Pengundangan9 Jun 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/241, TLN No 2282, LL BPHN: 8 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.