Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1947
Peraturan tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1947 tentang Peraturan tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Jul 1947Pengundangan19 Agu 1947Mulai berlaku27 Jul 1947
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.