Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1947

Peraturan tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1947 tentang Peraturan tentang Penempatan Komisaris Negara di Luar Jawa
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Jul 1947Pengundangan19 Agu 1947Mulai berlaku27 Jul 1947
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.