Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Propinsi
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Agu 1950Pengundangan16 Agu 1950Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN.1950, No.59, TLN No. 40, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.