Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 210 Tahun 1961

Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 yang Telah Diubah dengan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 1959 (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 127) serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Angkatan Perang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 210 Tahun 1961 tentang Kenaikan Gaji Pokok menurut P.G.M. 1956 yang Telah Diubah dengan Peraturan Presiden No. 9 Tahun 1959 (Lembaran-Negara Tahun 1959 No. 127) serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan bagi Anggota Angkatan Perang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan30 Jun 1961Pengundangan30 Jun 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/251, TLN No. 2295 LL BPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.