Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1962
Perubahan Uang Wajib Tahunan atas Hak Guna Usaha dan Konsesi Guna Perusahaan Besar
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1962 tentang Perubahan Uang Wajib Tahunan atas Hak Guna Usaha dan Konsesi Guna Perusahaan Besar
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Sep 1962Pengundangan24 Sep 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
- Sumber pengundangan
- LN. 1962/No. 72, TLN. No. 2502, LL: 2 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
- Mengubah
Pengubahan Canon dan Cijns menurut Penetapan Undang-Undang No.75 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 1681) untuk Daerah Kepulauan Riau