Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1962

Perubahan Uang Wajib Tahunan atas Hak Guna Usaha dan Konsesi Guna Perusahaan Besar

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1962 tentang Perubahan Uang Wajib Tahunan atas Hak Guna Usaha dan Konsesi Guna Perusahaan Besar
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Sep 1962Pengundangan24 Sep 1962Mulai berlaku1 Jan 1962
Sumber pengundangan
LN. 1962/No. 72, TLN. No. 2502, LL: 2 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 54 Tahun 1958

    Pengubahan Canon dan Cijns menurut Penetapan Undang-Undang No.75 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 1681) untuk Daerah Kepulauan Riau