Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 225 Tahun 1961
Perbaikan Tambahan Penghasilan bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara, Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya yang Menerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 225 Tahun 1961 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan bagi Bekas Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Kepolisian Negara, Janda dan/atau Anak Yatim Piatunya yang Menerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Sep 1961Pengundangan21 Sep 1961Mulai berlaku1 Jul 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/281, TLN No. 2325 LL BPHN: 2 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.