Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1957

Pembekuan Badan-Badan Koordinasi Keamanan Daerah dan Koordinasi Keamanan Kabupaten sebagai yang Dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 23) tentang Dewan Keamanan · Satu Arsip
UnduhSumber