Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1971
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada Proyek Industri/Pabrik Semen Cibinong
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 1971 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada Proyek Industri/Pabrik Semen Cibinong
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Mei 1971Pengundangan6 Mei 1971Mulai berlaku6 Mei 1971
- Sumber pengundangan
- LN. 1971/No 28, TLN No 2962, LL Setkab: 3 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi, Perindustrian
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.