Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 244 Tahun 1961

Pengerjaan dan Penggunaan Tenaga Ahli Asing dalam Pelaksanaan Proyek Aerial Survey dalam Rangka Eksplorasi Sumber-Sumber Kekayaan Alam Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 244 Tahun 1961 tentang Pengerjaan dan Penggunaan Tenaga Ahli Asing dalam Pelaksanaan Proyek Aerial Survey dalam Rangka Eksplorasi Sumber-Sumber Kekayaan Alam Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan28 Des 1961Pengundangan28 Des 1961Mulai berlaku28 Des 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/312, TLN No. 2370, LL BPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.