Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948

Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Surat-Surat Tanda Hutang Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 25 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Hutang Negara. Peraturan tentang Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Surat Tanda Hutang Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan21 Sep 1948Pengundangan21 Sep 1948Mulai berlaku21 Sep 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.