Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1948
Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Surat-Surat Tanda Hutang Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 25 Tahun 1948 tentang Surat Tanda Hutang Negara. Peraturan tentang Pinjaman Negara dengan Mengeluarkan Surat Tanda Hutang Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan21 Sep 1948Pengundangan21 Sep 1948Mulai berlaku21 Sep 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Keuangan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.