Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang
Dokumen resmi belum tersedia.
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949 tentang Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan1 Jan 1949PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Kelembagaan Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.