Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949

Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang

Buka situs resmi

Dokumen resmi belum tersedia.

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949 tentang Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan1 Jan 1949PengundanganBelum tercatatMulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.