Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1954
Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonoom
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 2 Tahun 1956
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1954 tentang Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonom
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Mar 1954Pengundangan26 Mar 1954Mulai berlaku26 Mar 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 44, TLN. No. 555, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonom