Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1954

Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonoom

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 2 Tahun 1956

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1954 tentang Pembentukan Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonom
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Mar 1954Pengundangan26 Mar 1954Mulai berlaku26 Mar 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 44, TLN. No. 555, LLBPHN: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 2 Tahun 1956

    Pembubaran Komisariat Urusan Daerah-Daerah Otonom