Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1959

Pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Jun 1959Pengundangan1 Jul 1959Mulai berlaku1 Jul 1959
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 40, TLN. No. 1772, LLBPHN: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.