Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1959
Pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 10 Tahun 1959 tentang Pembatalan Hak-Hak Pertambangan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Jun 1959Pengundangan1 Jul 1959Mulai berlaku1 Jul 1959
- Sumber pengundangan
- LN. 1959/No. 40, TLN. No. 1772, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Pertambangan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.