Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1975
Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1975 tentang Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan16 Okt 1975Pengundangan16 Okt 1975Mulai berlaku16 Okt 1975
- Sumber pengundangan
- LN. 1975/No. 35, LL Setkab: 4 HLM
- Bidang
- Korporasi & Badan Usaha
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.