Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1975

Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 1975 tentang Penambahan Penyertaan Negara Republik Indonesia dalam Modal Saham Perseroan Terbatas "Perusahaan Hotel dan Tourist Nasional" ("Natour Ltd.")
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan16 Okt 1975Pengundangan16 Okt 1975Mulai berlaku16 Okt 1975
Sumber pengundangan
LN. 1975/No. 35, LL Setkab: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.