Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1955

Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) kepada Menteri Negara

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1955 tentang Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) kepada Menteri Negara
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan10 Okt 1955Pengundangan26 Okt 1955Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1955/No. 57, TLN. No. 997, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 6 Tahun 1954

    Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang dan Pemulihan Mereka ke dalam Masyarakat