Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1955
Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) kepada Menteri Negara
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 1955 tentang Pengubahan Pasal 1 Ayat (2) Sub A Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 No. 14) dan Penyerahan Tugas Menjalankan Kebijaksanaan Mengenai Biro Penampungan Anggota Tentara (B.P.B.A.T.) kepada Menteri Negara
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan10 Okt 1955Pengundangan26 Okt 1955Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- LN. 1955/No. 57, TLN. No. 997, LLBPHN: 4 HLM
- Bidang
- Pertahanan
Status dan hubungan
- Mengubah
Penampungan Bekas Anggota Angkatan Perang dan Pemulihan Mereka ke dalam Masyarakat