Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1953
Penunjukan Rumah-Rumah Sakit Partikelir yang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1953 tentang Penunjukan Rumah-Rumah Sakit Partikelir yang Merawat Orang-Orang Miskin dan Orang-Orang yang Kurang Mampu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Jul 1953Pengundangan25 Jun 1953Mulai berlaku25 Jun 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 52, TLN. No. 425, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Kesehatan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.