Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1958
Pelaksanaan Persetujuan Pampasan Perang antara Republik Indonesia dan Jepang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Persetujuan Pampasan Perang antara Republik Indonesia dan Jepang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan23 Apr 1958Pengundangan3 Mei 1958Mulai berlaku3 Mei 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 47, LLBPHN: 5 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.