Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1958

Pelaksanaan Persetujuan Pampasan Perang antara Republik Indonesia dan Jepang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1958 tentang Pelaksanaan Persetujuan Pampasan Perang antara Republik Indonesia dan Jepang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Apr 1958Pengundangan3 Mei 1958Mulai berlaku3 Mei 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 47, LLBPHN: 5 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.