Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1969
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Okt 1969Pengundangan8 Okt 1969Mulai berlaku8 Okt 1969
- Sumber pengundangan
- LN. 1969/No 50, LL Bphn: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.