Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1969

Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1969 tentang Penetapan Berbagai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Okt 1969Pengundangan8 Okt 1969Mulai berlaku8 Okt 1969
Sumber pengundangan
LN. 1969/No 50, LL Bphn: 2 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.