Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1975

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan serta Pengembangan Usaha Perlistrikan dan Peleburan Almunium

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1975 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan serta Pengembangan Usaha Perlistrikan dan Peleburan Alumunium
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Nov 1975Pengundangan24 Nov 1975Mulai berlaku24 Nov 1975
Sumber pengundangan
LN. 1975/No. 37, LL Setkab: 6 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.