Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1975
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan serta Pengembangan Usaha Perlistrikan dan Peleburan Almunium
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 1975 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Pengusahaan serta Pengembangan Usaha Perlistrikan dan Peleburan Alumunium
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Nov 1975Pengundangan24 Nov 1975Mulai berlaku24 Nov 1975
- Sumber pengundangan
- LN. 1975/No. 37, LL Setkab: 6 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.