Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1953

Pernyataan Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1950 Republik Indonesia (Yogyakarta) tentang Sumpah dan Janji bagi Anggota Dewan Pemerintah Daerah bagi Daerah-Daerah Otonom di Wilayah Bekas Negara Indonesia Timur · Satu Arsip
UnduhSumber