Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 1960

Pemeriksaan pada Departemen-Departemen, Jawatan-Jawatan dan Perusahaan-Perusahaan Negara dan pada Instansi-Instansi serta Badan-Badan yang Menyelenggarakan Tata-Usaha dan Pembukuan serta Mengurus Uang, Surat-Surat Berharga dan Barang-Barang Milik Negara · Satu Arsip
UnduhSumber