Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1948 tentang Surat Paksa. Pajak. Sumatera. Peraturan
Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1948 tentang Surat Paksa. Pajak. Sumatera. Peraturan tentang Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Sep 1948Pengundangan27 Sep 1948Mulai berlaku1 Sep 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.