Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1948 tentang Surat Paksa. Pajak. Sumatera. Peraturan

Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah 29 Tahun 1948 tentang Surat Paksa. Pajak. Sumatera. Peraturan tentang Pemberian Kekuasaan Mengeluarkan Surat Paksa untuk Memungut Pajak
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Sep 1948Pengundangan27 Sep 1948Mulai berlaku1 Sep 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.