Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1970 tentang Pelaksanaan Sensus Penduduk 1971
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan17 Jul 1970Pengundangan17 Jul 1970Mulai berlaku17 Jul 1970
- Sumber pengundangan
- LN. 1970/No 39, TLN No 2937, LL Bphn: 5 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.