Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1945
Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1945 tentang Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan26 Okt 1945Pengundangan27 Okt 1945Mulai berlakuBelum tercatat
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.