Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1945

Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1945 tentang Pemberian Ampunan kepada Orang Hukuman pada Hari Mulia Berdirinya Republik Indonesia
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Okt 1945Pengundangan27 Okt 1945Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
Belum tercatat
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.