Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949

Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 tentang Penyerahan Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan9 Agu 1948Pengundangan9 Agu 1948Mulai berlaku9 Agu 1948
Sumber pengundangan
Belum tercatat

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.