Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949
Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1949 tentang Penyerahan Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan9 Agu 1948Pengundangan9 Agu 1948Mulai berlaku9 Agu 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.