Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1952

Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Tunjangan (Onderstand) kepada Pegawai Negeri dan Janda serta Anak Piatunya

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1952 tentang Peraturan Sementara Mengenai Pemberian Tunjangan (Onderstand) kepada Pegawai Negeri dan Janda serta Anak Piatunya
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Jan 1952Pengundangan25 Jan 1952Mulai berlaku1 Nov 1951
Sumber pengundangan
LN. 1952/5, TLN No 189, LL BPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.