Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1957

Penyerahan Pajak Negara kepada Daerah

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1957 tentang Penyerahan Pajak Negara kepada Daerah
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan6 Feb 1957Pengundangan8 Feb 1957Mulai berlaku8 Feb 1957
Sumber pengundangan
LN. 1957/No. 10, TLN. No. 1155, LLBPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.