Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1957 tentang Penyerahan Pajak Negara kepada Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan6 Feb 1957Pengundangan8 Feb 1957Mulai berlaku8 Feb 1957
- Sumber pengundangan
- LN. 1957/No. 10, TLN. No. 1155, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.