Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1967

Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 1967 tentang Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri dan Pejabat Negeri Lainnya serta Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan17 Mar 1967Pengundangan17 Mar 1967Mulai berlaku17 Mar 1967
Sumber pengundangan
LN. 1967/No 5, LL Bphn: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.