Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1951
Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Jawa-Barat
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Kehewanan kepada Propinsi Jawa-Barat
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Jun 1951Pengundangan23 Jul 1951Mulai berlaku1 Jul 1951
- Sumber pengundangan
- LN 1951/No. 49, TLN. No. 119
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.