Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1953
Tarip Ongkos-Ongkos dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584)
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1953 tentang Tarip Ongkos-Ongkos dalam Ordonansi 17 Desember 1909 (Staatsblad 1909 Nomor 584)
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Jul 1953Pengundangan1 Sep 1953Mulai berlaku1 Sep 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 59, TLN. No. 448, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.