Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1972

Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada P.T. "Atjeh Minerals Indonesia"

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1972 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada P.T. "Atjeh Minerals Indonesia"
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan19 Okt 1972Pengundangan19 Okt 1972Mulai berlaku19 Okt 1972
Sumber pengundangan
LN. 1972/, LL Setkab: 5 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.