Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1948
Pemberian Tunjangan kepada Janda serta Anak Piatu Bekas Pensiunan Militer Dahulu
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah 31 Tahun 1948 tentang Tunjangan Janda Militer. Peraturan tentang Pemberian Tunjangan kepada Janda dan Anak Piatu Bekas Pensiun Militer Dahulu
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan27 Sep 1948Pengundangan27 Sep 1948Mulai berlaku1 Okt 1948
- Sumber pengundangan
- Belum tercatat
- Bidang
- Aparatur Negara, Pertahanan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.