Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1953
Penetapan Kedudukan Pegawai pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1953 tentang Penetapan Kedudukan Pegawai pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Agu 1953Pengundangan2 Sep 1953Mulai berlaku2 Sep 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 60, TLN. No. 449, LLBPHN: 4 HLM
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.