Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1953

Penetapan Kedudukan Pegawai pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1953 tentang Penetapan Kedudukan Pegawai pada Jawatan Kereta Api, yang Berasal dari Perusahaan Kereta Api Partikelir
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan7 Agu 1953Pengundangan2 Sep 1953Mulai berlaku2 Sep 1953
Sumber pengundangan
LN. 1953/No. 60, TLN. No. 449, LLBPHN: 4 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.