Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1961

Pendirian Perusahaan Peternakan Negara

Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 28 Tahun 1968

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Peternakan Negara
Status
Tidak Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
Sumber pengundangan
LN. 1961/No. 52, TLN. No. 2186, LL: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Dicabut dengan

    PP No. 28 Tahun 1968

    Pembubaran Perusahaan Peternakan Negara