Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1961
Pendirian Perusahaan Peternakan Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 28 Tahun 1968
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1961 tentang Pendirian Perusahaan Peternakan Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan29 Mar 1961Pengundangan29 Mar 1961Mulai berlaku1 Jan 1961
- Sumber pengundangan
- LN. 1961/No. 52, TLN. No. 2186, LL: 7 HLM
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembubaran Perusahaan Peternakan Negara