Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1972
Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada P.T. "Paniai Lake Minerals"
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1972 tentang Pemberian Tambahan Kelonggaran Perpajakan kepada P.T. "Paniai Lake Minerals"
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan19 Okt 1972Pengundangan19 Okt 1972Mulai berlaku19 Okt 1972
- Sumber pengundangan
- LN. 1972/, LL Setkab: 5 HLM
- Bidang
- Pajak & Retribusi
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.