Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1952

Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan12 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
Sumber pengundangan
LN. 1952/47, TLN No 262, LL BPHN: 7 HLM

Status dan hubungan

  1. Diubah dengan

    PP No. 1 Tahun 1953

    Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)