Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1952
Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1952 tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah-Daerah Swatantra
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan12 Agu 1952Pengundangan12 Agu 1952Mulai berlaku12 Agu 1952
- Sumber pengundangan
- LN. 1952/47, TLN No 262, LL BPHN: 7 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
- Diubah dengan
Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1952 ("Peraturan tentang Pembubaran Daerah Sulawesi Tengah dan Pembagian Wilayahnya dalam Daerah Swatantra", Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor 47)