Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1953
Penambahan Tugas dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1953 tentang Penambahan Tugas dan Penambahan Daerah Otonom Propinsi Kalimantan dalam Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan7 Sep 1953Pengundangan2 Okt 1953Mulai berlaku7 Jan 1953
- Sumber pengundangan
- LN. 1953/No. 62, TLN. No. 453, LLBPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah, Pendidikan, Kebudayaan
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.