Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1959

Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda beserta Cabang-cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang Dikenakan Nasionalisasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1959 tentang Penentuan Perusahaan Dagang yang Besar Milik Belanda beserta Cabang-cabangnya dan Anak-Anak Perusahaannya yang Dikenakan Nasionalisasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan26 Jun 1959Pengundangan4 Jul 1959Mulai berlakuBelum tercatat
Sumber pengundangan
LN. 1959/No. 53, TLN. No. 1798, LLBPHN: 2 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.