Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1964
Pemberian Tunjangan Lauk-pauk kepada Pegawai Negeri/Pejabat Negara
Tidak Berlaku: Dicabut dengan PP No. 13 Tahun 1967
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 1964 tentang Pemberian Tunjangan Lauk-pauk kepada Pegawai Negeri/Pejabat Negara
- Status
- Tidak Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1964Pengundangan8 Sep 1964Mulai berlaku1 Jul 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No. 86, TLN. No. 2674, LL BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
- Dicabut dengan
Pembatalan dan Perubahan Beberapa Peraturan tentang Pemberian Tunjangan, Potongan Wajib dan tentang Penghargaan Pengalaman Bekerja bagi Pegawai Negeri Sipil