Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1953

Penambahan dalam Ketentuan tentang Tugas dan Urusan Daerah-Daerah Otonom Kabupaten, Daerah Istimewa Tingkat Kabupaten dan Kota Besar dalam Lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan di Lapangan Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan · Satu Arsip
UnduhSumber