Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1974

Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Industri Telekomunikasi

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 1974 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Industri Telekomunikasi
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan23 Sep 1974Pengundangan23 Sep 1974Mulai berlaku23 Sep 1974
Sumber pengundangan
LN. 1974/No. 46, LL Setkab: 7 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.