Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1950
Sumpah dan Janji Anggauta Dewan Pemerintah Daerah
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1950 tentang Sumpah dan Janji Anggauta Dewan Pemerintah Daerah
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan14 Agu 1950Pengundangan14 Agu 1950Mulai berlaku14 Agu 1950
- Sumber pengundangan
- LN. 1950/BPHN: 2 HLM
- Bidang
- Pemerintahan Daerah
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.