Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1951

Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pertanian kepada Propinsi Jawa Timur

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1951 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian dari Urusan Pemerintah Pusat dalam Lapangan Pertanian kepada Propinsi Jawa Timur
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan27 Jun 1951Pengundangan23 Jun 1951Mulai berlaku1 Jul 1951
Sumber pengundangan
LN 1951/No.54, TLN No. 124

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.