Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1954

Jaminan yang Berupa Pensiun dari Pemerintah bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1954 tentang Jaminan yang Berupa Pensiun dari Pemerintah bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan24 Apr 1954Pengundangan7 Mei 1954Mulai berlaku7 Mei 1954
Sumber pengundangan
LN. 1954/No. 56, TLN. No. 577, LLBPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.