Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1954
Jaminan yang Berupa Pensiun dari Pemerintah bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1954 tentang Jaminan yang Berupa Pensiun dari Pemerintah bagi Guru Sekolah Rakyat Negeri
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan24 Apr 1954Pengundangan7 Mei 1954Mulai berlaku7 Mei 1954
- Sumber pengundangan
- LN. 1954/No. 56, TLN. No. 577, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Pendidikan, Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.