Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1958

Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 21) tentang Pembentukan Badan Urusan Dagang

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1958 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 21) tentang Pembentukan Badan Urusan Dagang
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan22 Mei 1958Pengundangan31 Mei 1958Mulai berlaku4 Mar 1958
Sumber pengundangan
LN. 1958/No. 55, LLBPHN: 3 HLM
Bidang
Belum terklasifikasi

Status dan hubungan

  1. Mengubah

    PP No. 11 Tahun 1958

    Pembentukan Badan Urusan Dagang