Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1958
Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 21) tentang Pembentukan Badan Urusan Dagang
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1958 tentang Pengubahan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 No. 21) tentang Pembentukan Badan Urusan Dagang
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan22 Mei 1958Pengundangan31 Mei 1958Mulai berlaku4 Mar 1958
- Sumber pengundangan
- LN. 1958/No. 55, LLBPHN: 3 HLM
- Bidang
- Belum terklasifikasi
Status dan hubungan
- Mengubah
Pembentukan Badan Urusan Dagang