Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964
Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya secara Luar Biasa
Informasi peraturan
- Judul
- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya secara Luar Biasa
- Status
- Berlaku
- Instansi/pemrakarsa
- Pemerintah Pusat
- Riwayat tanggal
- Penetapan8 Sep 1964Pengundangan8 Sep 1964Mulai berlaku8 Sep 1964
- Sumber pengundangan
- LN. 1964/No. 88, TLN. 2676, LL BPHN: 3 HLM
- Bidang
- Aparatur Negara
Status dan hubungan
Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.