Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964

Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya secara Luar Biasa

Buka situs resmi

Informasi peraturan

Judul
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan kepada Pegawai Negeri yang Melakukan Kewajibannya secara Luar Biasa
Status
Berlaku
Instansi/pemrakarsa
Pemerintah Pusat
Riwayat tanggal
Penetapan8 Sep 1964Pengundangan8 Sep 1964Mulai berlaku8 Sep 1964
Sumber pengundangan
LN. 1964/No. 88, TLN. 2676, LL BPHN: 3 HLM

Status dan hubungan

Belum ada status dan hubungan yang tercatat untuk peraturan ini.